BeritaPalangka RayaUtama

Pajak Sarang Walet Ditargetkan Rp500 Juta

PALANGKA RAYA,KALTENG.CO-Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, mengatakan, pada tahun ini pemerintah kota (pemko) menargetkan pajak sarang walet sebesar Rp 500 juta.
“Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sarang walet pada tahun lalu sebesar Rp120 juta mampu terlampaui. Dalam arti mencapai target 100 persen lebih,” katanya, Selasa (4/5/21).


Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini realisasi PAD dari sektor sarang walet telah mencapai 40 persen. Pihaknya berharap agar tahun ini dapat mencapai target sebagaimana mestinya.
Sementara itu, berdasarkan data, saat ini dari 700 unit sarang walet yang ada di Kota Palangka Raya. Ada sebanyak 400 unit sarang walet yang sudah memiliki NPWP atau wajib pajak.
“Melihat banyaknya sarang walet di Kota Palangka Raya ini, tidak menutup kemungkinan di tahun depan. Bisa saja kami menargetkan lebih tinggi hingga mencapai Rp750 juta,” pungkasnya. (oiq/uni)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button