BeritaKuala KapuasUtama

960 Kendaraan Diputar Balik

KUALA KAPUAS,kalteng.co- Pengetatan perbatasan Kalteng-Kalsel di Km 12,5 Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (6/5) hingga Jumat (7/5) pagi, petugas gabungan di pos penyekatan telah menindak dengan menyuruh putar balik kendaraan yang ingin masuk Kalteng.
“Kalau jumlah keseluruhan, ada 960 kendaraan yang diputar balik,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Jumat (7/5).


Menurut Eko Sutrisno, para petugas memeriksa dengan teliti setiap kendaraan yang melintas, baik kelengkapan dokumen dan tujuan orang tersebut masuk Kalteng. “Sudah banyak kita putar balik, dan ada juga diproses karena palsukan surat,” ucapnya.
Selain ada yang diputar balik, lanjutnya, pada Rabu (5/5), juga ditemukan satu pelaku pembuatan surat rapid tes antigen (swab antigen) palsu, dan empat pengguna surat rapid antibodi palsu. Kemudian Kamis (6/5), petugas mengamankan kembali tiga pelaku pengguna surat rapid antibodi palsu.


“Total ada satu pembuat surat rapid tes antigen palsu, dan delapan pengguna surat rapid tes antibodi palsu. Kita sudah serahkan ke Satreskrim Polres Kapuas, agar diproses selanjutnya,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik, apalagi mau masuk Kalteng tanpa dokumen lengkap, dan tidak menggunakan surat palsu. Karena petugas memeriksa dengan teliti. Kalau menggunakan surat palsu, dapat dipidanakan.
“Jadi jangan mudik, dan tetap di rumah saja, karena kita tidak akan bisa masuk Kalteng nantinya,” tutupnya. (alh/ens)

Related Articles

Back to top button