Ekspor Sarang Burung Walet di Kalteng Belum Ditangani Bea Cukai
PALANGKA RAYA,kalteng.co– Banyaknya kesempatan beberapa sektor yang bisa dijadikan bahan untuk diekspor diakui oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Palangka Raya Indra Sucahyo. Salah satunya yang jadi perhatianya adalah peluang ekspor sarang burung walet.
Selama ini, belum ada yang tembus pasar ekspor langsung yang sudah pasti bisa menjadi nilai tambah untuk pemasukan untuk pemerintah daerah sendiri. Indra Sucahyo mengakui untuk sekarang ini, ekspor sarang burung walet yang ada di Kalteng belum ada yang ditangani Bea Cukai Palangka Raya.
Akan tetapi, hasil penjualan sarang burung walet dari Kalteng itu diekspor melalui jalur luar Kalteng, sehingga Kalteng gigit jari dan tidak mendapat apa-apa.“Inilah yang menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana bisa bersinergi dan duduk bersama dengan pelaku usaha sarang burung walet tersebut dengan pemerintah daerah. Apabila pengusahanya mau berkembang untuk ekspor akan kita fasilitasi dan kita dorong, supaya tidak men-jual hasil itu melalui wilayah lain, dan akhirnya Kalteng tidak mendapat apa-apa,” ungkapnya.