BeritaNASIONALPalangka RayaUtama

Salat Id Boleh Berjemaah di Masjid

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Demi kemaslahatan bersama, pada perayaan Idulfitri tahun lalu pemerintah dan ormas Islam menyepakati untuk tidak menggelar salat Id secara berjemaah. Semua di sarankan untuk menjalankan salat di rumah. Namun tahun ini pemerintah memberi kelonggaran. Masjid boleh di buka untuk jemaah yang ingin mengikuti salat Id tahun 1442 H/2021, meski masih di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid Kalteng Erlin Hardi mengatakan, pihaknya membolehkan pelaksanaan salat Id. Tentunya pada masjid-masjid yang akan menggelar salat Id di wajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya sudah menyampaikan kepada satgas Covid-19  kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengeluarkan instruksi atau kebijakan apabila wilayahnya tidak memungkinkan untuk melaksanakan salat Id.

“Kami sudah menyampaikan kepada satgas kabupaten/kota untuk mengeluarkan instruksi, karena mereka yang lebih mengetahui kondisi di daerah masing-masing,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar daerah-daerah yang masih berstatus zona merah sebaiknya tidak mengizinkan pelaksanaan salat Id berjemaah di masjid. Kalaupun tetap di laksanakan, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dari Kementerian Agama sudah mengeluarkan ketentuan bagaimana cara salat Id,” ungkapnya, Senin (10/5).

Sementara itu, Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, dalam satu bulan terakhir, April hingga Mei, tercatat terjadi penurunan kasus Covid-19 dan peningkatan angka kesembuhan. Ini merupakan dampak penerapan PPKM Mikro. “Selama April memang terjadi penurunan kasus dan peningkatan angka kesembuhan karena PPKM Mikro di jalankan secara masif,” bebernya.

Karena itu pihaknya meminta masyarakat Kalteng tetap menjalankan protokol kesehatan selama perayaan Idulfitri kali ini. Jangan sampai angka kasus meningkat kembali. “Agar penerapan PPKM Mikro ini efektif, maka masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button