BeritaMuara TewehUtama

Peran Aktif Masyarakat di Perlukan untuk Menjaga Lingkungan

MUARA TEWEH,kalteng.co – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur Jajaran Polres Batara kembali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat Desa Benangin V Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara.


Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah di tetapkan. Juga mengetahui ancaman hukuman jika membakar hutan dan lahan sembarangan.


“Selain melakukan sosialisasi kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Teweh Timur dan Bhabinkamtibmas. Serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya, Minggu (23/5).


Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan. Khususnya di Kecamatan Teweh Timur supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,” katanya. (hms/ans)

Related Articles

Back to top button