BeritaPalangka RayaUtama

Ribuan Warga Ponton Akan Direlokasi

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Camat Pahandut Berlianto pada hari Rabu (26/5) lalu bersama Lurah Pahandut Evendy meninjauan tempat rencana relokasi warga Ponton. Pasalnya, pemerintah kota berencana merelokasi warga Ponton ke depannya.

Berli mengungkapkan, relokasi warga Jalan Ponton ini sebenarnya sudah lama dan di ajukan pada tahun 2013 lalu pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, dengan jumlah kurang lebih 200 orang yang akan di pindahkan. Berjalannya waktu, pihak perwakilan masyarakat Ponton kembali mengajukan hal serupa ke Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Namun di arahkan terlebih dulu kepada kami, lurah dan camat setempat. Relokasi warga Ponton ini adalah salah satu program Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yaitu Smart City atau kota cerdas khususnya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),” ucapnya kepada awak media, Rabu (26/5).

Akan Ada 1.000 Warga yang di Relokasi

Sambungnya, relokasi warga Ponton ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan agar menata pemukiman di daerah Ponton agar lebih tertata, lebih asri dan tentunya menjadi tempat pemukiman bebas kumuh. Selain itu tujuan peninjauan lokasi ini adalah agar pihak dari kecamatan dan kelurahan mengetahui lahan relokasi tersebut. Selain itu pihaknya juga memeriksa kondisi lahannya apakah tumpang tindih atau tidak.


Dari hasil pantauan, lanjutnya, akses masuk dari Jalan Rindang Banua Ujung ke lahan relokasi tersebut. Kurang lebih sekitar 500 meter dari daerah Sungai Barumpung dan sekitar kurang lebih 250 meter dari Sungai Kahayan.
Kondisi jalanan masih jalan setapak sehingga masih perlu di tingkatkan akses jalannya. Namun untuk lahan sendiri sudah di petak-petak ukuran 15 kali 20 meter dan sudah dipetakan menjadi blok – blok tanah. Untuk luas dari lahan relokasi tersebut kurang lebih 450 hektare.


“Di mana nantinya apabila benar di realisasikan. Akan ada 1.000 warga yang di relokasi dan ada sekitar 14 blok perumahan yang akan di bangun,” jelasnya.
Saat ini, ia hanya mengcek legalitas tanahnya, apakah bermasalah atau tidak. “Nantinya kami juga akan membuat surat pernyataan bagi warga yang bersedia pindah ke lokasi tersebut. Namun ini adalah langkah awal kami dalam mewujudkan Smart City dan Smart Environmet bapak wali Kota,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button