BeritaKuala Kapuas

Kapuas Raih Opini WTP Kelima

KUALA KAPUAS,kalteng.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Setelah pada tahun 2017 hingga 2020 mendapatkan predikat itu, pada 2021, Kapuas kembali mendapat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Pemkab Kapuas.

SAMBUTAN: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan sambutan saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2020, di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).FOTO HUMAS UNTUK KALTENG POS


Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat hadir langsung menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah itu di Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020, dimana pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

FOTO BERSAMA : Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat foto bersama bupati dan wali kota yang menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020, di Palangka Raya, Jumat (28/5/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ben Brahim S Bahat mewakili pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang secara bersamaan juga menerima hasil pemeriksaan atas laporan ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya.


Bupati Kapuas dua periode itu pun berharap, dengan adanya hasil penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ini akan mendorong pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah menjadi lebih tertib, transparan dan akuntabel.

“Yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan pembangunan daerah dan juga dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk lebih maju lagi dan menjadi kebanggaan yang terus dapat dipertahankan,” ungkap Ben Brahim.
Terkait masih adanya kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, Ben mengungkapkan telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya tetap berdasarkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu.
“Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020,” ungkap Ben. (hmskmf/ens)

Related Articles

Back to top button