BeritaPalangka RayaUtama

22 Kasus Ketenagakerjaan Masuk ke Disnakertrans Kalteng, Sawit Terbanyak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kalteng Ir. Rivianus Syahril Tarigan menyampaikan, di tahun 2021 terdapat 22 kasus ketenagakerjaan yang masuk ke Disnakertran Kalteng.

“Berdasarkan data yang di himpun Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, ada 22 kasus yang masuk sejak awal Januari hingga sekarang. Terbanyak perusahaan sawit. Beberapa diantaranya sudah terselesaikan,”ucap Kadisnakertrans, Selasa (8/6/2021).

Dijelaskannya, 22 kasus yang masuk tersebut  dengan rincian yaitu, pada tingkat provinsi terdapat 8 kasus, dengan jumlah pekerja 440 orang, jumlah kasus selesai berupa Perjanjian Bersama (PB) 3, dan 5 kasus lainnya berlanjut ke Pengadilan.

Kemudian, Kabupaten Barito Timur (Bartim)  dengan jumlah kasus 2, jumlah pekerja 16 orang, jumlah perusahaan yang terlibat 2, dan semua kasus masih dalam proses.

“Sedangkan untuk Kabupaten Katingan, jumlah kasus 5, jumlah pekerja 19, jumlah perusahaan yang terlibat 5, kemudian kasus tidak sampai kemediasi (Bipartit) 5. Untuk Kotim jumlah kasus 3, jumlah pekerja 4, perusahaan yang terlibat 4, dan kasus yang selesai melalui PB 3, sedangkan satunya lagi di luar jumlah kasus yang sudah masuk,”bebernya.

Dan untuk Kabupaten Lamandau sambung Syahril menyebutkan, ada 4 kasus, dengan jumlah pekerja 4, perusahaan yang terlibat 4, dan selesai melalui PB. Untuk 1 kasus lainnya masih dalam proses, karena di luar jumlah kasus yang sudah masuk.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button