Kanwil DJPb Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran (EPA) kementerian negara/lembaga. Dalam rangka mengidentifikasi isu dan permasalahan terkait pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalteng.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bulanan tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan strategi implementasi, mekanisme pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis dan aplikatif dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan anggaran untuk periode berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Kalteng, Hari Utomo mengatakan, kegiatan EPA bulan Mei 2021 memiliki fokus tema permasalahan belanja utama, permasalahan belanja PC-PEN, checking progress kontrak, dan akurasi proyeksi penyerapan anggaran.
Berita Terkait…..Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalteng Gelar Bimtek LK UAPPA-W dan UAKPA
Adapun hasil EPA Bulan Mei 2021 antara lain meliputi, permasalahan belanja utama bulan Mei 2021, yaitu belum optimalnya realisasi belanja modal yang disebabkan proses pengadaan barang/jasa masih dalam tahap perencanaan dan proses lelang. Sampai dengan Mei 2021 realisasi belanja modal mencapai angka Rp1.014,38 miliar atau 20,66 persen.
“Permasalahan belanja PC-PEN Mei 2021 yaitu terdapat kendala penyiapan lahan untuk kegiatan padat karya berbasis masyarakat dengan pola agroforestry dalam rangka menunjang food estate,” katanya, Jumat (11/6/2021).
Diungkapkannya, progres kontrak sampai dengan Mei 2021 terdapat 1.698 kontrak dengan nominal sebesar Rp3.465,02 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp1.396,84 miliar.
Penyerapan anggaran sampai dengan 31 Mei 2021 sebesar Rp2.888,28 miliar (27,28 persen), terdapat deviasi sebesar Rp1.198.02 miliar atau 29,32 persen dari proyeksi penyerapan sebesar Rp4.086,30 miliar.
“Rekomendasi yang diberikan oleh Kanwil DJPb Kalteng antara lain mendorong satuan kerja kementerian negara/lembaga untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran di akhir triwulan II. Dengan tetap memperhatikan tata kelola keuangan yang baik (good governance). Dalam hal guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” pungkasnya. (abw/2)