Berita

PPKM Darurat Luar Jawa-Bali Terus Dimonitor

JAKARTA— PPKM darurat luar Jawa terus dimonitor.Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto sudah mengumumkan perluasan penerapan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali, Jumat (9/7).

Airlangga menegaskan PPKM Darurat luar Jawa-Bali diterapkan mulai 12 hingga 20 Juli 2021. Airlangga mengatakan, 15 wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat akan dimonitor setiap hari. Hal ini sebagai bahan evaluasi penerapannya di tiap-tiap wilayah.

Daerah-daerah yang diberlakukan PPKM Darurat yaitu, Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

“Nanti akan dimonitor secara harian supaya bisa diantisipasi dengan baik perkembangannya,” tutur Airlangga, melalui konferensi pers secara virtual, Jumat (9/7/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, penerapan PPKM Darurat diambil karena jumlah daerah yang berada di level 4 di luar Jawa-Bali terus meningkat. Selain PPKM Darurat yang diperluas, Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan pemerintah juga meminta pelaksanaan vaksinasi massal untuk tidak memunculkan kerumunan. Vaksinasi massal harus terus dilaksanakan secara tertib bukan justru membuat klaster baru penyebaran Covid-19.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button