Pasok Sabu ke Penambang, Bandar Botak Ditangkap
PURUK CAHU, Kalteng.co – Jajaran Satnarkoba Polres Murung Raya (Mura) meringkus YO alias Anbot (Anto Botak) (50) bersama 43 paket sabu siap edar dan barang bukti lainnya, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 13.15 WIB.
Hal ini di sampaikan Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Bagus Winarko yang memimpin penangkapan.
Dia mengatakan, ini berkat laporan dan kerjasama masyarakat setempat yang resah atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu sabu ini di Desa Pantai Laga, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Mura.
“Peredaran narkotika di wilayah hulu DAS Barito ini informasi yang kami terima sangat meresahkan. Sehingga walaupun dengan jarak tempuh dari Ibu Kota Kabupaten cukup jauh dan hanya bisa di tempuh dengan menggunakan alat transportasi sungai. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku bersama beberapa barang bukti sabu di rumahnya d Desa Pantai Laga,” kata Bagus.