BRI Menyerahkan Klaim Asuransi BRILife untuk Dua Ahli Waris
PALANGKA RAYA, kalteng.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) cabang Palangka Raya menyerahkan klaim asuransi BRILife kepada dua orang ahli waris, Jumat (9/7). Pembayaran klaim ini sebagai wujud kepedulian BRI Group untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum.
“Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, BRILife tetap akan membayarkan klaim kepada ahli waris dengan proses yang sangat cepat. Perlu diketahui, walaupun baru satu kali pembayaran premi saja, BRILife akan mencairkan klaim sebesar seluruh hak yang diterima oleh ahli warisnya,” ucap Pemimpin BRI Cabang Palangka Raya, Setyo Agung Yulianto kepada Kalteng Pos, Selasa (13/07/2021).
“Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat untuk peduli terhadap perlindungan diri dan keluarga, baik untuk masa kini atau masa yang akan datang dengan bergabung dengan BRIlife,” tambah Setyo.
Berita Terkait…..Agen BRILink Raup Keuntungan Rp4 Juta Perbulan
Ahli waris penerima klaim asuransi BRIlife sebanyak Rp400.000.000, Intan Sari, menyampaikan, bahwa almarhum ibunya mengikuti BRIlife sekitar dua tahun lalu, dengan angsuran Rp2 juta per bulan.
Menurut dia, klaim asuransi BRIlife prosesnya sangat cepat dan mudah. Cukup menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, maka dalam jangka satu bulan asuransi sudah bisa cair. Atas pelayanan yang sangat baik tersebut, ia berterimakasih kepada BRI.
“Saya mengucapan terima kepada BRI yang sudah memberikan santunan asuransi jiwa. Semoga BRI tambah sukses dan maju,” tuturnya.
Sementara itu, Siti Fatimah yang juga ahli waris penerima klaim asuransi BRIlife sebesar Rp200.000.000 juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bank BRI.
“Terima kasih BRI sudah membantu. Semoga BRI tambah maju dan banyak lagi masyarakat yang terbantu,” tandasnya. (yan/b3)