BeritaPOLITIKAUtama

BKMP Kalteng Tolak RUU Otonomi Khusus Jilid II

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Koordinasi Mahasiswa Papua (BKMP) Kalteng meminta untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Otonomi Khusus (Otsus)  jilid II dan Perpanjangan Otsus di tanah Papua.

Sebab, hal itu di nilai telah gagal total dan tidak lagi menjadi penting sebagai harapan dan impian bagi orang asli Papua.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Segelintir politikus yang sedang melakukan penandatanganan pembahasan perubahan RUU No 21 Tahun 2021 ini mengatasnamakan seluruh rakyat Papua. Hal itu di dasari hanya untuk kepentingan pribadi, bukan seluruh akar rumput rakyat Papua.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah (Korwil Kalteng) BKMP, Alte Gwijangge. Pihaknya menolak pengesahan yang terburu-buru dan sepihak tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami telah melakukan langkah berupa Petisi Rakyat Papua (PRP), yang mana sudah 110 organisasi di tanah papua telah 100 persen menolak akan hal tersebut,” katanya.

Lanjutnya, seluruh rakyat Papua sudah menyatakan sikap tolak Otsus Jilid ll. Namun, pemerintah acuh tak acuh mengabaikan aspirasi rakyat tersebut. Mereka tetap ngotot merevisi dan akan mengesahkan UU Otsus Jilid II pada tanggal 15-16 Juli mendatang.

“DPR RI jangan terburu-buru mengesahkan UU Otsus Jilid II. Kami sudah menolak dan menilai pemaksaan Otsus dilanjutkan merupakan pelecehan hak dan demokrasi bagi orang Papua,” bebernya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button