Kuala Kurun

Menindak Tegas Oknum ASN Terlibat Narkotika

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mendukung sikap tegas Bupati Jaya S Monong yang akan mencopot dan menonjobkan oknum aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) jika terlibat peredaran narkotika.

”Kami dukung sikap tegas Bupati yang mencopot ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun pengedar, karena narkotika merupakan musuh bersama dan harus di berantas,” ucap Punding, Selasa,(13/7).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menilai, mencopot dan menonjobkan ASN yang terlibat narkotika sangat tepat. Karena tindakan yang di lakukan oknum itu tidak sesuai norma kepatutan dan kepantasan, serta melanggar hukum yang berlaku.

”ASN seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, baik dalam sikap maupun perbuatan. Kalau ada oknum ASN yang terlibat narkoba, maka itu menjadi tindakan yang tidak dapat di toleransi. Tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku harus di berikan,” tegasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendukung komitmen pemkab dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk perang terhadap narkoba. Peredarannya harus di berantas. Siapa pun yang menjadi budak narkoba harus di tangkap dan di proses hukum.

”Narkoba memberi dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami pun mengapresiasi kinerja dari Satresnarkoba Polres Gumas yang berhasil menangkap pengedar dan pemakai narkoba,” ujar Punding.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menegaskan, akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat peredaran narkoba. Bagi ASN yang memiliki jabatan, akan di nonjobkan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk di proses hukum.”Jika terbukti terlibat narkoba, maka akan di proses secara hukum. Untuk itu, kami ingatkan kembali ASN agar tidak mengonsumsi narkotika tersebut. Pada dasarnya, narkoba itu musuh negara dan merusak masa depan generasi muda,” tandasnya. (okt/ens

Related Articles

Back to top button