KESEHATANUtama

Ini Daftar Obat Covid yang Telah Dapat Izin Resmi BPOM

KALTENG.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan secara resmi jenis obat-obatan yang di pergunakan sebagai terapi bagi pasien Covid-19 selama dalam masa perawatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang belum menetapkan obat pasti untuk Covid-19. Sehingga, obat yang ada selama ini hanya pendukung terapi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam keterangan resmi BPOM, Kamis (15/7/2021) Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan, BPOM menetapkan izin penggunaan darurat (EUA) atas sejumlah obat.

Pendistribusian obat yang di berikan EUA kepada apotek di dasarkan kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek. Pendistribusian obat yang di berikan EUA kepada Apotek dalam jumlah terbatas untuk menghindari penumpukan persediaan di apotek.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Sehubungan dengan terjadinya kelangkaan obat mendukung penanganan terapi Covid-19, termasuk obat yang di berikan EUA dalam di peredaran, maka pelaporan sebagaimana di maksud angka 4 dan angka 5 di atas untuk periode Juli-September 2021 di lakukan setiap akhir hari kegiatan distribusi atau pelayanan kefarmasian,” kata BPOM dalam pernyataan resmi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button