Palangka Raya

Pemko Lakukan Digitalisasi Pemungutan Pajak Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemko melakukan digitalisasi pemungutan pajak daerah. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejauh ini tetap berupaya memaksimalkan dan mengoptimalkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya melalui terobosan maupun inovasi.

Dalam hal pengoptimalan serapan PAD pada sektor pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan upaya digitalisasi dalam pemungutan pajak daerah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Digitalisasi pemungutan pajak daerah ini adalah upaya kami dalam mewujudkan visi misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City atau Kota Cerdas,” ungkap Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban kepada Kalteng Pos, Kamis (15/7/2021).

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Diskominfo SP ini menyampaikan, adapun upaya digitalisasi pajak yang telah pihaknya jalankan sampai saat ini adalah pertama bekerja sama dengan Pos Giro Mobile dalam hal pembayaran PBB P2 dan BPHTB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kedua, pengecekan dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) yang bisa dicetak sendiri melalui website https://pbb.palangkaraya.go.id/portlet/portlet.php.

Yang bisa di akses melalui ponsel pintar maupun personal komputer, dengan cara memasukan Nomor Objek Pajak (NOP)  PBB P2 pada website tersebut, kemudian klik cari informasi dan beberapa saat data pembayaran PBB P2 akan disajikan.

Ketiga, untuk mengecek pendapatan dan pengoptimalan pajak kepada para pelaku usaha kuliner secara real time. Pihaknya memasang alat tapping box atau alat rekam pajak yang di pasangkan kepada para pelaku usaha kuliner.

“Dengan adanya upaya digitalisasi dan inovasi dalam melakukan pungutan pajak, semoga membuahkan hasil pada meningkatnya dan optimalnya serapan pendapatan asli daerah pada sektor pajak,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button