BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Ponton Lagi! Dua Budak Sabu Diciduk BNNK

PALANGKA RAYA, Kalteng.coBadan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya meringkus dua budak sabu di Kompleks Ponton Palangka Raya. Mereka tak dapat berkutik lagi ketika petugas datang, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

TG (32) dan ER (30) di amankan pada sebuah rumah kayu di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut. Belasan paket narkotika berhasil di sita dari tangan keduanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dari TG, petugas berhasil menyita 7 paket di duga narkotika dengan berat kotor kurang lebih 6,43 gram. 1 bundel plastik klip, 1 kotak head set, 2 unit ponsel dan uang senilai Rp. 2.652.000.

Sedangkan yang berhasil di sita dari ER, 10 Paket di duga narkotika dengan berat kotor kurang lebih 5,58 gram, 1 kotak head set, 1 unit ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Di mana di lokasi itu sering di jadikan transaksi narkoba.

“Kemudian kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan di sekitar Kompleks Ponton tersebut,” katanya ketika di konfirmasi Kalteng.co, Kamis (15/7/2021) pagi.

Lanjutnya, dari penyelidikan tersebut, pihaknya mencurigai sebuah rumah. Setelah di lakukan penggerebekkan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti yang di maksud.

“Kedua pelaku tersebut kini telah berada di Kantor BNNK Kota Palangka Raya guna di lakukan penyelelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas asal usul barang haram tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button