Pangkalan BunUtama

Bupati Kobar Imbau Warga Salat Iduladha di Rumah

PANGKALAN BUN,kalteng.co – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah kembali mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan pelaksanaan Salat Iduladha tahun ini. Pasalnya kasus Covid-19 yang terjadi lonjakan di wilayah setempat perlu adanya pengawasan ketat.

Salah satunya menghindari terjadinya kerumunan serta aktivitas massa yang banyak. Di Kobar, ada lima kelurahan dan satu desa masuk zona merah dan orange. Sehingga diminta melaksanakan salat id di rumah saja.


“Bagi wilayah yang masih hijau atau kuning di kobar dipersilahkan melaksanakan Salat Iduladha, tetapi tetap mematuhi prokes. Bagi yang masuk zona merah dan orange hendaknya menggelar di rumah masing-masing,” katanya.


Lima kelurahan dan satu desa yang masuk zona merah serta orange diantaranya Kelurahan Mendawai, Raja, Baru, Sidorejo, Kelurahan Madurejo dan Desa Pasir Panjang. Untuk itu, aparatur kecamatan dan kelurahan bisa segera menyampaikan kepada masyarakat agar menaati edaran tersebut.

Sehingga masyarakat dapat memahami kondisi ini demi kepentingan bersama. Pihaknya tidak melarang, tetapi karena lonjakan jumlah pasien Covid-19 terus meningkat. Dikhawatirkan nantinya muncul klaster baru.

“Kami terus berupaya melakukan upaya penekanan jumlah kasus. Salah satunya melakukan pemetaan dan mengurangi mobilitas masyarakat supaya bisa terhindar dari Covid-19,” ucapnya. (son/ens)

Related Articles

Back to top button