BeritaHukum Dan KriminalPeristiwaPulang PisauUtama

Perkosa Wanita Tuna Wicara, Pelaku Ditangkap

PULANG PISAU, Kalteng.co – Kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan menimpa seorang tuna wicara di Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Adalah Bunga (57)—nama samaran—yang menjadi korban tindak pidana tersebut.

Beruntung Satreskrim Polres Pulang Pisau bersama Unit Reskrim Polsek Jabiren Raya bergerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui berinisial N. pelaku diamankan polisi, Selasa (20/7/2021). Kini N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

https://kalteng.co

“Pelaku diduga melakukan percobaan tindak pidana pemerkosaan yang disertai penganiayaan,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Harono melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra, Selasa (20/7/2021) malam.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mendobrak pintu rumah korban untuk masuk ke rumah korban yang tinggal sendirian.

” Setelah mendapat laporan dan kurang dari 1x 24 jam, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” tegas Digul.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku N diduga pernah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban sekitar enam bulan lalu. Pelaku ingin mengulanginya kembali. Namun, korban memberontak sehingga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan. (art)

Related Articles

Back to top button