Hukum Dan KriminalPalangka RayaPANDEMI

Lapas Palangka Raya Suntik Vaksin 100 WBP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lapas Kelas IIA Palangka Raya menggelar vaksin massal terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sedikitnya 100 tahanan di berikan dosis vaksin.

Vaksinasi itu bekerjasama dengan Rumah Sakit TNI AD Palangka Raya, vaksinasi berlangsung di Pendopo Serba Guna Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (21/7/2021) pagi.

https://kalteng.co

Sama seperti pada masyarakat umum lainnya, vaksinasi hanya bisa dilakukan kepada WBP yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebelum mendapatkan vaksin, WBP diharuskan mengisi registrasi dan formulir yang disediakan panitia.

Kegiatan tersebut di pantau langsung oleh Kalapas Chandran Lestyono. Turut di hadiri pula Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng, Yudi Suseno.

Chandran mengatakan, WBP yang telah memiliki NIK terdaftar juga di upayakan untuk mendapatkan vaksin serupa. Hal itu mengingat vaksinasi adalah program pemerintah dan semua masyarakat harus di vaksin.

“Saat itu kami sudah mencoba koordinasi ke dinas Kesehatan dan Polda Kalteng, namun stok vaksin sedang kosong. Kemudian kamu mendapat respon di RS TNI AD yang memiliki stok vaksin untuk dapat di berikan kepada WBP,” ungkapnya di sela-sela pelaksanaan vaksinasi.

Ke depannya, ia berharap RS TNI AD dapat kembali memfasilitasi vaksinasi terhadap WBP di Lapas Palangka Raya yang berjumlah 740 orang.

Lanjutnya, kendala pelaksanaan vaksinasi disebabkan masih banyaknya WBP yang tidak memiliki NIK yang disebabkan data hilang atau keluarga yang sulit dihubungi.

“Yang pastinya kami berharap, semua WBP bisa di vaksin, baik itu memiliki atau tidaknya NIK. Karena memang mereka sedang menjalani pidana di sini dan mereka tidak ke mana-mana,” tuturnya.

Hal serupa di utarakan Kadivpas Yudi Suseno, bahwa di Kalteng sudah ada tiga UPT yang melaksanakan vaksinasi untuk WBP. Yakni Lapas Buntok, Lapas Sukamara dan Lapas Palangka Raya.

“Mudah-mudahan kedepan semua UPT dapat melakukan vaksinasi kepada WBP sebagai upaya percepatan memutus pandemi Covid 19,” bebernya.

Di jelaskannya, penyebaran virus corona memang sempat terjadi di beberapa Lapas dan Rutan. Namun Alhamdulilah semua sudah dinyatakan negatif. Untuk itu petugas selalu ditekankan memberlakukan protokol Kesehatan secara ketat, baik kepada WBP maupun petugas itu sendiri.

“Selama prokes itu tidak di langgar, mudah-mudahan di dalam tidak ada yang terpapar,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button