PANDEMIUtama

Sanksi Pelanggar Prokes Tak Perlu Diberlakukan

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Belum lama ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memiliki wacana akan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Cantik.

Hal tersebut mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan, Alexius Esliter. Menurut dia, wacana tersebut tidak perlu di berlakukan bagi masyarakat.

https://kalteng.co

Pasalnya, selama pandemi Corona Virues Disease 2019 dan di terbitkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, masyarakat sudah cukup kesulitan, terutama dari segi perekonomian.

Dengan di terapkannya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, menurutnya, hanya akan menambah beban masyarakat di tengah sulitnya membangun perekonomian. Terlebih Provinsi Kalteng saat ini sedang dalam masa
pemulihan ekonomi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button