METROPOLISNASIONAL

Bapas Sampit Ikuti Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli

SAMPIT, kalteng.co – Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Feri Hermawan beserta jajarannya mengikuti kegiatan ‘Bakti Sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Peduli, Kumham Berbagi’ secara virtual dari ruang tengah Bapas Sampit, Kamis (29/07/2021).

Dalam kegiatan bakti sosial tersebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly hadir secara virtual. Saat itu Yasonna mengimbau masyarakat untuk dapat mentaati setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam menanggulangi pandemi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Perlu kesadaran masyarakat, yang dilakukan pemerintah sekarang ini tidak dimaksudkan untuk mengekang masyarakat, tetapi untuk keselamatan kita bersama,” ucapnya.

Berita Terkait…….Kemenkumham Tegaskan Belum Keluarkan Informasi Penerimaan CPNS

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Kepala Bapas Sampit Feri Hermawan (kanan) ketika menyerahkan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Sampit.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan paket bantuan sembako oleh Kordinator Wilayah kepada masyarakat baik di desa maupun diperbatasan, yang disaksikan langsung secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM serta berdialog langsung dengan masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dalam kegiatan ‘Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi’ tersebut bisa membantu masyarakat.

Jajaran Kantor Bapas Kelas II Sampit ketika mengikuti kegiatan ‘Bakti Sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Peduli, Kumham Berbagi’ secara virtual di ruang tengah Bapas Sampit, Kamis (29/07/2021).

“Semoga bantuan yang diberikan ini bisa meringankan beban masyarakat yang menerimanya,” tuturnya. (sli)

Related Articles

Back to top button