Ekonomi Bisnis

Dinas Koperasi dan UKM Perhatikan Pelaku Usaha Mikro

 PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pandemi Covid-19 membuat pendapatan pelaku usaha terganggu. Begi­tu pula pada sektor produksi makanan yang bukan merupa­kan kebutuhan pokok.

https://kalteng.co

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan serta penguatan kepada pelaku usaha mikro, Kepala Dinas Ko­perasi dan UKM Provinsi Kali­mantan Tengah (Kalteng) men­gunjungi pembuat kue semprong di Kompleks Perumahan Bangas Permai Jalan Sepakat, Kota Pa­langka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Saat dikunjungi, Ernawati, pelaku usaha pembuat kue semprong mengatakan, karena pandemi Covid-19 pendapatan usahanya menurun drastis.

Berita Terkait……Dinas Koperasi dan UKM Ingin Naik Tipe A

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Selain karena dipengaruhi daya beli masyarakat, juga karena karyawan saya yang membuat kue semprong sebanyak empat orang yang biasanya semuanya bisa bekerja setiap hari, karena pandemi satu karyawan saya hanya bekerja 2 sampai 3 kali dalam seminggu,” ucapnya, Se­lasa (27/7/2021).

Ia mengungkapkan, sejak awal pandemi hingga akhir Tahun 2020 pendapatannya menurun sampai 50 persen. Namun di Tahun 2021 minat masyarakat sudah mulai meningkat dan pendapatannya sudah bisa men­capai lebih dari 50 persen.

“Saat ini pembuatan kue sem­prong setiap hari bisa mempro­duksi 15 Kg, kue yang berasal dari bahan dasar tepung terigu seber­at 10 Kg, ditambah dengan bahan yang lain dengan modal senilai Rp500.000. Omzet yang didapat disetiap produksi dari bahan 10 Kg sebesar Rp1.200.000,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai upah karyawann­ya, untuk bahan 10 Kg sebesar Rp170.000, setiap 3 Kg bahan diolah oleh satu orang dengan upah Rp50 ribu.

Sementara hasil produksi dipasarkan di wilayah Kota Palangka Raya, Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Barito Selatan, Timpah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan.

Usai mendengarkan pelaku usaha tersebut, Kepala Dinas Ko­perasi dan UKM Provinsi Kalteng Ati Mulyati SE, memberikan arahan serta mengimbau agar tetap menjaga mutu produksinya dan bisa memperluas jangkauan penjualan ke daerah lain bahkan bisa keluar pulau Kalimantan.

“Apabila terkendala dengan permodalan jangan sampai men­gambil jalan pintas dan tergiur oleh rentenir. Sebab Dinas Ko­perasi dan UKM Kalteng siap memfasilitasi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan pinjaman KUR bagi semua pelaku UKM di wilayah Kalteng melalui per­bankan,” pesan Ati kepada semua pelaku usaha di Kalteng.

“Pihak perbankan pun siap membantu modal usaha kepada pelaku usaha dan Dinas Koperasi siap membantu untuk memper­mudah perizinan,” imbuhnya.

Ati berharap, dengan kehad­iran pihaknya saat itu bisa mem­berikan motivasi pelaku usaha, agar terus bangkit dan terus berkembang di tengah pandemi. (uut)

Related Articles

Back to top button