BeritaKabar DaerahKasonganUtama

Pelanggar Prokes Harus Ditindak Tegas di Katingan

KASONGAN, Kalteng.co – Melonjaknya pandemi Covid 19 di Kabupaten Katingan, salah satu penyebabnya, karena masih rendahnya kesadaran sebagian warga menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Karena itu, bagi pelanggar Prokes, tim Satgas diminta langsung menindak tegas, dan memberikan sanksi sesuai aturan. Hal ini ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Waka Polres Kompol Hemat Siburian kepada Kalteng Pos, Jumat (30/7/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Jika ditemukan pelanggaran, jangan ada lagi toleransi. Sebab jelas Waka Polres, sosialisasi selama ini sudah lebih dari cukup.

“Tindak saja. Ini supaya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan warga,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia juga minta, tim Satgas terus menggelar operasi. Ini untuk memastikan kedisiplinan warga dalam menerapkan Prokes itu sendiri.

“Masyarakat harus sadar. Bahwa untuk mengantisipasi virus corona ini, hanya dengan menerapkan Prokes secara ketat,” ucapnya.

Selain melakukan penindakan, Tim Satgas juga diminta menyelingi dengan kegiatan sosialisasi secara terus-menerus. Agar masyarakat bisa sadar, dan tidak mengabaikan Prokes, ketika melakukan aktifitas di luar rumah.

“Sekali lagi tindak dan jangan ada toleransi, jika melanggar Prokes,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button