PANDEMIUtama

RS Sesalkan Tindakan Keluarga Bawa Pulang Jenazah Pasien Covid-19

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jenazah salah seorang warga Palangka Raya yang terkonfirmasi positif Covid-19 di bawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (3/8).

Hal tersebut di benarkan oleh Kasi Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Cipta Yanatama. Ia menyebut, pasien tersebut di nyatakan meninggal pada Selasa (3/8) pukul 06.00 WIB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di katakan Cipta bahwa pihak rumah sakit (RS) sudah memberi edukasi dan pemahaman kepada keluarga dan kerabat agar jenazah di makamkan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19.

“Tapi keluarga tidak setuju untuk dilakukan pemulasaraan menggunakan protokol Covid-19. Petugas kami juga sudah memberikan
edukasi, tapi keluarga tetap menolak, sehingga jenazah sementara di geser ke Ruang Kamboja agar pelayanan ruang rawat inap bisa berjalan maksimal,” katanya kepada media di halaman RSUD dr Doris Sylvanus, Selasa (3/8).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Rumah Sakit Menyesali Tindakan
Pihak Keluarga

Di terangkan Cipta bahwa bentuk penolakan keluarga juga di tuangkan dalam surat pernyataan, karena pihak rumah sakit tidak mengizinkan keluarga membawa jenazah pasien tanpa pemulasaraan secara prokes Covid-19.

“Namun pihak keluarga menyediakan sendiri mobil ambulans, segera kami komunikasi dengan satgas PPKM setempat yaitu Kecamatan Sebangau, babinsa, dan pihak terkait lainnya.

Ketika kami masih koordinasi, keluarga sudah bawa pulang jenazah,” tuturnya. Di tegaskannya, sejak pasien tersebut di nyatakan meninggal dunia, pihaknya memberi pemahanan kepada keluarga, tapi ada yang
menolak dan bersikeras membawa pulang jenazah.

Status pasien meninggal itu terkonfi masi positif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR tanggal 23 Juli lalu. Pasien di rawat di ruang rawat inap WK 9 yang merupakan ruang isolasi khusus pasien Covid-19.

Pihak rumah sakit menyesali tindakan pihak keluarga yang membawa paksa jenazah pasien dan di mandikan oleh keluarga, di salatkan, dan di makamkan tanpa penerapan standar protokol kesehatan.

“Dalam beberapa waktu ini kami melayani pemakaman rata-rata per hari 10 sampai 15 jenazah. Petugas juga di bawah tekanan pekerjaan, baik petugas di ruangan maupun tim pemakaman, karena itu kami minta kerja sama masyarakat demi mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button