BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng: Profesi Wartawan Bukan untuk Menghina Pejabat Publik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), menyatakan keberatannya atas beredarnya sebuah konten di media sosial yang di duga kuat bermaksud mempermalukan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030, H. Agustiar Sabran.

Konten tersebut di ketahui di buat oleh seorang konten kreator di Palangka Raya yang turut mengatasnamakan diri sebagai wartawan. Menurut Sadagori, tindakan tersebut berpotensi merusak citra profesi wartawan, terutama bagi para jurnalis yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

“Wartawan bukanlah alat untuk menghina atau mempermalukan siapa pun. Profesi ini punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara akurat, objektif, dan seimbang, bukan di gunakan untuk menyerang atau membuat konten yang merendahkan martabat orang lain,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

Ia menegaskan, bahwa wartawan adalah individu yang secara profesional mengumpulkan, menulis, dan menyampaikan informasi kepada publik melalui media cetak, elektronik, dan digital. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga berperan dalam membangun opini publik dan mengontrol kekuasaan dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan bermartabat.

Terkait kasus konten yang viral tersebut, Sadagori menilai penggunaan profesi wartawan dalam video itu sangat tidak pantas dan mencederai marwah jurnalistik. “Saya sangat keberatan. Membawa nama wartawan dalam tindakan yang tidak etis dan di duga melanggar hukum, baik hukum negara maupun hukum adat, merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi kami,” tegasnya.

Melalui pernyataan terbuka ini, Sadagori mendesak agar pembuat konten tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, tidak hanya kepada Gubernur Kalteng, tetapi juga kepada seluruh insan pers yang merasa profesinya di cemarkan oleh tindakan tersebut. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button