BeritaPalangka RayaUtama

Gencar Kampanye Food Estate, Benarkah Atas Nama Pemenuhan Hak Pangan Masyarakat?

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Keterlibatan Kementerian Pertahanan dalam proyek Food Estate, terlebih ditambah pernyataan presiden Jokowi yang mengatakan akan melibatkan komponen cadangan (KOMCAD) dalam proyek pangan.

Pada sisi lain terbitnya Perpres yang melibatkan sipil dalam komponen cadangan (KOMCAD) juga menambah kompleksitas dan problem tersendiri. Bahkan dalam paparan kementerian PPN/Bappenas, konsep pengembangan food estate dikenal dua mekanisme, militer dan non-militer.

“Saat ini Kalteng memasuki tahap pembahasan awal KLHS untuk Food Estate. Sayangnya kami menangkap kesan bahwa ini hanya dijadikan justifikasi untuk pembukaan Food Estate. Harusnya KLHS menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan, Rencana, dan Program, bukan hanya menjadi tahapan administratif dalam sebuah proyek,” demikian siaran pers yang disampaikan Koalisi LSM Lingkungan Hidup ke Kalteng.co, Kamis (18/2/2021).

Dalam paparan Kementerian Pertahanan, di paparan awal KLHS, setidaknya 486.164 hektare lahan awal di Kalteng berasal dari Kawasan Hutan  (Lahan AOI, Blok Katingan, Kapuas, Blok Gunung Mas).

Sebuah proyek yang dipimpin Kementrian Pertahanan di wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk komoditas Singkong telah membuka sekitar 700 hektare hutan alam di kawasan hutan produksi  dalam lima bulan terakhir tanpa ada dokumen AMDAL.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button