Danramil Cek Posko PPKM Mikro di Habaring Hurung
PALANGKA RAYA – KALTENG.CO, Kodim 1016 Palangka Raya menggelar pembukaan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di empat kelurahan wilayah Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu (17/2). Salah satunya di RT 01/RW 01, Jalan Parikesit, Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu.
Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-01 Pahandut Mayor Inf Heru Widodo bersama Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 1016/Plk mewakili Dandim 1016/Plk didampingi Kapolsek Bukit Batu mengunjungi posko PPKM mikro di wilayah binaan Koramil 1016-02 Bukit Batu, untuk mengecek sarana dan prasarana serta kesiapan petugas.
Danramil Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, pembentukan posko tersebut sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 31 Tahun 2021 dan implementasi peran Kelurahan Tangguh Bencana dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.
“Pengecekan ini untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana kelurahan tangguh tingkat RT dalam program PPKM skala mikro, diharapkan kerja sama semua instansi, baik kepolisian, kecamatan, linmas dan toga, tomas serta toda yang ada di Habaring Hurung untuk berperan serta dalam pencegahan Covid-19,” kata Heru.
Sementara Lurah Habaring Hurung Haji Husaini mengatakan, dengan adanya posko PPKM mikro di wilayahnya bisa menekan penyebaran Covid-19. Diharapkan semua pihak mendukung program pemerintah itu.
“Pembentukan posko PPKM mikro ini sangat penting sebagai langkah dan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kelurahan Habaring Hurung, dan kami ucapkan terima kasih karena danramil beserta jajaran meninjau langsung posko di wilayah kami,” ungkapnya. (pendim 1016/plk/ens)




