Puruk Cahu

Pelaku UMKM di Murung Raya Dapat Bantuan

PURUK CAHU, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan setempat, menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyerahan di lakukan secara simbolis oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph di dampingi Kepala Diskop UKM dan Perindag setempat, Nyarutono Tunjan. Tampak juga Anggota DPRD Mura, Tafruji dan pejabat lainnya di Halaman Kantor Bank Kalteng Puruk Cahu, Selasa (28/9).

Dalam sambutannya, Perdie M Yoseph mengutarakan, penyaluran bantuan itu merupakan upaya Pemda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Ini kita berikan supaya dalam masa pandemi Covid-19 agar melakukan kegiatan yang bisa menumbuhkan ekonomi,” tandasnya.

Tak lupa, di kesempatan itu, Perdie meminta, bagi masyarakat penerima bantuan agar benarbenar memanfaatkan bantuan tersebut. Di tambahkannya, bahwa bantuan ini menyesuaikan anggaran yang ada sebagai bentuk perhatian agar ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Mura, Nyarutono Tunjan menuturkan, penyaluran dana bantuan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah kabupaten Mura tahun 2021.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dana bersumber dari APBD murni tahun anggaran 2021 dengan jumlah sebesar Rp 810.000 yang di serahkan kepada 810 pelaku UMKM dengan besaran Rp1 juta,” ujar Nyarutono.

Dia merinci, 810 pelaku UMKM ini, terdiri dari Kecamatan Murung keseluruhan berjumlah 206 pelaku UMKM, Kecamatan Tanah siang 115 pelaku UMKM, Kecamatan Tanah Siang Selatan berjumlah 70 pelaku UMKM, Kecamatan Laung Tuhup 150 UMKM, Barito Tuhup Raya 40 pelaku UMKM, Permata Intan 100 pelaku UMKM, Sungai Babuat 29 pelaku UMKM dan Kecamatan Sumber Barito 100 pelaku UMKM. (dad)

Related Articles

Back to top button