Beli di Ponton, Dua Penyabu Ditangkap
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua pria bernama Agus (47) warga Jalan Riau dan Rahmad (25) warga Jalan dr Murdjani Gang Jingah, tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu sabu di Jalan dr Murdjani Palangka Raya, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketika itu, tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng sedang melaksanakan patroli dan mendapati dua pria tersebut dengan gelagat mencurigakan.
Saat digeledah, satu paket narkoba ditemukan dalam saku celana Agus. Selain itu, petugas juga sempat dikagetkan dengan sebuah benda yang menyerupai senjata api (senpi). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata itu adalah sebuah korek gas menyerupai senpi.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, petugas saat itu sedang melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas dan melintas diseputaran Jalan Ahmad Yani hingga Jalan dr Murdjani.
“Saat kami melintas, ada dua orang mencurigakan dan mencoba melarikan diri. Setelah dikejar dan diperiksa, ternyata di sakunya ada satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu,” katanya.
Lanjut mantan Kapolresta Palangka Raya ini, saat ini keduanya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna ditindaklanjuti lebih jauh lagi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka membeli dua paket dari seseorang dan satu paketnya habis dikonsumsi. Mereka membeli barang dari seputaran kawasan Ponton,” tandasnya. (oiq)




