BeritaKuala KapuasUtama
DPRD Kapuas Kunker ke Banjarmasin, Untuk Pelajari Perbup Implementasi Perpres 33

KUALA KAPUAS- KALTENG.CO, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, melaksanakan kunjungan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Banjarmasin, dan DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/3). Kunker ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, bersama Ketua Komisi II DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Algrin Gasan, Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, dan anggota dewan lainnya.
“Kunjungan ini konsultasi koordinasi, terkait mekanisme penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) 33,” ucap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.




