JAKARTA, kalteng.co–Pemerintah memutuskan untuk menunda proyek pemindahan ibu kota negara (IKN). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan penundaan tersebut.
‘’Mengenai IKN, sampai hari ini IKN programnya masih di-hold,’’ ujarnya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, kemarin (8/9).
Penundaan itu disebabkan karena pemerintah masih fokus untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembangunan berbagai infrastruktur pendukung di sejumlah daerah penyangga IKN akan tetap berjalan.
Hal itu juga tertuang dalam agenda masterplan yang telah disusun pemerintah. Namun, dia tak memerinci sampai kapan penundaan itu dilakukan.
‘’Tapi kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita tetap melanjutkan masterplan (IKN). Seperti pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga di Samarinda dan Balikpapan,’’ tutur dia.
Peneliti geografi ekonomi dan pekotaan Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Iptekin LIPI Galuh Syahbana Indraprahasta mengatakan keputusan pemerintah menunda proyek IKN saat ini adalah langkah yang bijak. Menurut dia saat ini memang tepat untuk menunda program-program yang bisa membebani keuangan negara. Sebab keuangan negara sedang dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya.
Menurut dia terlepas dengan adanya Covid-19, pemindahan ibu kota negara perlu dirembuk lebih lanjut. ’’Karena selama ini pengalaman negara lain, termasuk di negara maju, proses pemindahan ibu kota negara waktunya tidak sebentar,’’ jelasnya. Dia mencontohkan di Korea Selatan butuh waktu sekitar 10 tahun untuk memindahkan ibu kota dari Seoul ke Sejong. (JPG)