SAMPIT – KALTENG.CO, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) diketahui sudah mengalokasikan ruang untuk kawasan ndustri khusus di Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim, M Wijaya Putra, menjelaskan, ada sekitar tiga ribu hektare areal yang diperuntukkan industri dan lainnya.
“Pelaku usaha yang mencari lahannya sendiri dan mengurus pembebasan lahan serta perizinannya. Keunggulan dari kita menetapkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Ini nanti semuanya akan terkoneksi melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja,” ujarnya, Jumat (12/3).
Dia menjelaskan, Kotim termasuk kabupaten terpilih dari sejumlah kabupatan se Indonesia, karena dianggap mempunyai tingkat investasi tinggi. Kotim didesak segera mempunyai RDTR, dimana diamanatkan dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotim Nomor 5 tahun 2015 bahwa salah satu kawasan strategis Kotim adalah Bagendang.
“Untuk kepentingan investasi itu pemda harus segera menyusun rencana detail tata ruang. Yang mana semuanya nanti akan terkoneksi melalui aplikasi OSS, sehingga masyarakat dan pelaku usaha akan lebih mudah berinvestasi untuk perencanaan lahan dan kepastian hukumnya akan sangat jauh lebih mudah,” tegasnya.