Berantas Pinjol Ilegal, Kapolda Bentuk Tim
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berantas pinjol ilegal, Kapolda bentuk tim. Kejahatan berupa penipuan tentunya sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan bawah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengukuhkan tim terpadu berantas Pinjol Ilegal di Kalteng, di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (18/10/2021) pukul 08.00 WIB.
Dalam berantas pinjol ilegal itu, Kapolda didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy dan Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto, serta Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono serta pejabat utama Polda lainnya.
Dedi menyampaikan, Polda Kalteng, OJK Kalteng dan instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu dalam upaya berantas pinjol ilegal apabila memang ada di Kalteng.
“Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online ilegal di Kalteng, sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait,” tegasnya.
Tim tersebut terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel yang bertugas melakukan pemberantasan agar memberikan perlindungan pada masyarakat.




