BeritaKasonganUtama

Tambang Ilegal Katingan Marak, Advokat Sebut Keterlibatan Oknum Aparat dan Oknum LSM

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya untuk menghentikan pertambangan tanpa izin di Kabupaten Katingan membutuhkan keseriusan semua pihak. Tidak hanya aparat berwajib maupun pemerintah setempat, melainkan juga para tokoh dan pemuka adat setempat.

Sitmar Henley SH salah seorang advokat asal Kabupaten Katingan mengatakan, maraknya pertambangan ilegal tidak terlepas keterlibatan oknum aparat berwajib, oknum di pemerintahan maupun oknum Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSM).

“Kalau saja tidak ada beking oknum-oknum tertentu, mana mungkin pertambangan bisa semasif sekarang, bayangkan saja, puluhan alat berat jenis back hoe bekerja siang dengan bebasnya tanpa penindakan, Tentu pasti ada pemodal besar turut terlibat pengrusakan lahan dengan dalih pertambangan rakyat,” tukas Sitmar yang telah malang melintang dalam pendampingan masyarakat di Katingan.

Dia mengungkapkan, pelaku pertambangan ilegal di Bumi Penyang Hinjei Simpei sebenarnya lebih banya pendatang. Sedangkan, masyarakat setempat rerata sudah terbiasa kehidupan sederhana. Baik mengelola perladangan, kebun maupun perikanan air tawar.

“Boleh dilihat di perkampungan yang memang dihuni penduduk asli setempat, pasti kebanyakan mereka masih bekerja sebagai petani dan nelayan serta mencari hasil hutan. Hanya segelintir ikut-ikutan pertambangan illegal,” kata Sitmar kepada kalteng.co, Kamis (25/3/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut dia, para penambang ilegal biasanya selalu mengatasnamakan masyarakat setempat. Dengan alasan kondisi perekonomian yang sulit membuat mereka terpaksa melakukannya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button