Pengancam Pembunuh, Admin Group dan Channel Youtube Dilaporkan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Koordinator Aliansi Dayak Bersatu Ingkit Djaper didampingi Advokat dan Pengacara Letambunan, SH, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah, Kamis (4/11/2021).
Hal tersebut mereka lakukan untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan yang dilakukan oleh Hagai Kristian Ajoy, melalui akun media sosial Facebook (FB) beberapa waktu lalu di group FB Penyedot terhadap Presiden RI, Ir Joko Widodo dan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran.
Selain melaporkan pemilik akun Hagai Kristian Ajoy, pihaknya juga melaporkan pemilik Channel Youtube dan Admin Grup, yang diduga turut serta terlibat dalam rangkaian perbuatan melawan hukum, dengan secara sengaja melakukan penyebaran informasi diduga hoaks dan Admin Group yang secara sengaja melakukan pembiaran tanpa sortir terhadap ancaman pembunuhan disertai ujaran kebencian dan permusuhan tersebut.
“Patut diduga ada rangkaian kejahatan dalam persoalan yang sempat viral terkait pengencaman pembunuhan terhadap Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran. Setelah kita simak secara seksama, antara judul dan isi berita tidak sesuai sama sekali. Ada dugaan telah secara sengaja melakukan penyebaran informasi yang diduga HOAX. Admin Group juga patut diduga terlibat karena secara sengaja melakukan pembiaran atas perihal tersebut,” kata Ingkit Djaper.