SAMPIT,KALTENG.CO-Sejumlah perwakilan dari perusahaan ekspidesi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (20/4). Mereka meminta solusi terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang melarang angkutan truk bermuatan besar untuk melintasi jalan di dalam Kota Sampit. Para perwakilan ekspedisi tersebut di terima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim H.Hairis Salamad beserta Anggota Komisi IV Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso.
Berita Terkait–>>>>> Larangan Angkutan Masuk Jalan Kota
Pihak ekspedisi tersebut mengeluhkan kepada wakil rakyat tersebut terkait kebijakan pemerintah kabupaten yang melarang truk melewati jalan Kota Sampit. Hal ini juga berdampak terhadap salah satu agenda pelayaran sehingga mereka akan menutup jalur pelayaran dari Sampit ke Surabaya bahkan sebaliknya.