Mahasiswi Curi Rp121 Juta dari ATM Orang Tua Angkat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang mahasiswi, Hana, mencuri Rp 121 juta uang tunai dari ATM orang tua angkatnya. Usai beraksi, gadis 23 tahun ini melarikan diri ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mendapat laporan, tim gabungan Macan Kalteng dan Resmob Polda Kalsel membekuk mahasiswi tersebut. Ia di amankan di wilayah Banjarbaru, Kalsel, Minggu (25/4/2021).
Hana diamankan lantaran menjadi tersangka tunggal pencurian uang tunai milik orang tua angkatnya. Tak tanggung-tanggung, ibu angkatnya menderita kerugian mencapai Rp 121 juta. Mirisnya, uang hasil mencuri dipergunakan pelaku berfoya-foya.
Barang bukti berupa tiga unit hape Iphone 12 Promax, dua unit ponsel Iphone wacht, buku tabungan, ATM, dua buah tas, uang tunai Rp 1,7 juta, satu unit laptop dan kwitansi pembelian barang seharga 78 juta berhasil diamankan.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang, membenarkan, keberhasilan anggota mengamankan tersangka di Kalsel bersama barang bukti, baik ponsel maupun barang berharga lainnya.



