Disperindagkop UMK Pulang Pisau Merazia Mamin Kedaluwarsa
PULANG PISAU, Kalteng.co – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Pulang Pisau merazia makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa.
Kegiatan yang melibatkan aparat kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan, Rabu (28/4/2021) itu merazia toko-toko di dalam kota Pulang Pisau. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan beberapa barang kedaluwarsa.
Saat itu petugas meminta agar barang yang kedaluwarsa itu agar tidak dipajang untuk selanjutnya dikembalikan kepada distributor. Sedangkan yang tidak bisa di-retur, makanan dan minuman di ambil petugas.
“Kegiatan ini untuk memberikan perlindungan pada konsumen atau masyarakat. Karena makanan dan minuman kedaluwarsa sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi,” ucap Kepala Disperindagkop UMKM Pulang Pisau, Elieser Jaya. (art)




