BeritaBuntokNASIONALUtama

Kasus Dugaan Tipikor RSUD Jaraga Sasameh Naik Penyidikan

BUNTOK, Kalteng.co – Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Barito Selatan menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Jaraga Sasameh Buntok dari penyelidikan ke penyidikan.

Di duga ada korupsi dalam proses pengadaan sarana kamar operasi terintegrasi di RSUD Jaraga sasameh Buntok tahun anggaran 2018 dengan besaran dana Rp10,698 miliar. Pengadaan alkes itu di tangani oleh salah satu perusahaan dari Jakarta.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sesameh Buntok naik ke tahap penyidikan,” ucap Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gunawan Putra, Kamis (29/4).

Sebelumnya Unit Tipidkor Satreskrim Polres Barsel telah melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak terkait. Polisi telah mengumpulkan sejumlah dokumen, yang di perkuat dengan keterangan ahli dari LKPP.

Kemudian setelah di lakukan ekspos dengan BPKP perwakilan Kalimantan Tengah, di temukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugian uang negara.

“Selain dasar tersebut, kami juga telah melakukan gelar perkara di Polda Kalteng, sehingga menambah keyakinan kami untuk menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan,” jelas Agung Gunawan Putra.

Mantan Kapolsek Parenggean itu menambahkan, penyidik akan segera menyelesaikan pemberkasan untuk penetapan tersangka, dan selanjutnya di limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami berharap proses pemberkasan ini rampung secepatnya, sehingga kami bisa menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke JPU,” tegas perwira pertama (pama) dengan dua balok di pundak itu. (ner/ce/uni)

Related Articles

Back to top button