Dewan Minta Satpol PP Tingkatkan Kinerja
KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi minta kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah ini, agar lebih meningkatkan kinerjanya ”Peningkatan kinerja sangat perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman dan melindungi masyarakat,” kata Lily, Senin (29/11).
Menurut dia, sebagai instansi pelaksana penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat, ada banyak hal yang harus menjadi perhatian anggota Satpol PP. Seperti penertiban parkir liar, aktivitas bongkar muat yang di luar ketentuan waktu, bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB), dan hal lainnya.
”Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat harus diperhatikan oleh seluruh anggota Satpol PP. Berikan perlindungan kepada masyarakat kita,” tegas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Selain itu, lanjut dia, perilaku remaja yang masih duduk di bangku sekolah juga harus jadi perhatian dan ditindak tegas, seperti minuman keras (miras), obatobatan terlarang, dan perilaku yang meresahkan masyarakat. Di masa pandemi Covid-19 ini, Satpol PP juga harus gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
”Jumlah anggota Satpol PP kita kan banyak. Jadi fungsi mereka sebagai pelaksana ketertiban umum, ketentraman, dan penerapan prokes di kalangan masyarakat juga harus bisa lebih dimaksimalkan,” harapnya. Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini berharap, agar ke depan seluruh anggota Satpol PP juga harus meningkatkan secara optimal kinerja mereka, untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.
”Para anggota Satpol PP tidak perlu takut untuk menindak tegas masyarakat yang membuat pelanggaran, mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gumas Salampak Haris menuturkan, sekarang ini seluruh anggota Satpol PP dituntut dan wajib untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di bidang ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat secara lebih baik dan maksimal.
”Peningkatan kinerja dilakukan, baik itu dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (okt/ens