Bank Kalteng Menjalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng
PALANGKA RAYA, kalteng.co – PT Bank Kalteng menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya dan Direktur Utama PT Bank Kalteng, Yayah Diasmono.
Berita Terkait……Bank Kalteng Ulurkan Bantuan Bagi Lapas II A Palangka Raya
Penandatanganan MoU pihak Kejati dan Bank Kalteng ini berlangsung di Aula Vicon Kejati Kalteng, Senin (3/5/2021). Dihadiri Komisaris Utama PT Bank Kalteng, Direktur Pemasaran, Bisnis dan Usaha Syariah PT Bank Kalteng serta jajaran pejabat Kejati Kalteng yaitu Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya dengan Kejati Kalteng. Masih dengan tujuan yang sama yaitu untuk menangani bersama penyelesaian penanganan kredit bermasalah, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Bank Kalteng.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Ya, perpanjangan kerja sama ini membuktikan adanya kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng. Kami juga mengimbau kepada Kantor Cabang Bank Kalteng yang ada di kabupaten agar dapat melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing,” kata Direktur Utama PT Bank Kalteng, Yayah Diasmono. (aza/2)