Dana Desa Bisa untuk Penanganan Stunting
KUALA KURUN,kalteng.co- Di tahun 2022, seluruh pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dapat mengalokasikan dana desa (DD) untuk penanganan stunting. Dana tersebut digunakan untuk melakukan intervensi tentang asupan gizi yang seimbang dan mendatangkan bidan.
“Penggunaan dana desa tidak hanya untuk infrastruktur saja, tetapi bisa digunakan untuk penanganan stunting di desa. Ini harus menjadi perhatian seluruh kepala desa (kades),” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Riantoe, Senin (6/12).
Dalam menangani stunting, lanjut dia, hal yang paling penting dilakukan yakni memberikan edukasi kepada masyarakat desa, bahwa bayinya berpotensi menderita stunting. Untuk itu, pemerintah desa harus berusaha membangun kesadaran warga desa untuk bersama-sama mengatasinya.
“Tentunya edukasi kepada masyarakat tentang gizi seimbang agar dilakukan dengan cara inovatif menyesuaikan kondisi pandemi. Ini juga dilakukan bersamaan dengan edukasi untuk menaati protokol kesehatan (prokes), cara meningkatkan imun, dan ajakan melakukan vaksinasi Covid-19,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, stunting merupakan kondisi kurang gizi kronis yang disebabkan oleh dua hal. Yakni asupan nutrisi yang tidak memadai dan kebutuhan gizi anak yang meningkat. “Dalam penanganan stunting, harus dilakukan perbaikan terhadap pola makan, asuh, perbaikan sanitasi, dan akses air bersih. Sinergitas perangkat daerah (PD) dalam penanganan stunting, diharapkan bisa menurunkan angka stunting di daerah ini,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti mengatakan, penanganan stunting menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Gumas dalam mewujudkan program Smart Human Resources atau sumber daya manusia (SDM) yang unggul. “Sampai dengan saat ini, persentase angka stunting di Kabupaten Gumas terus mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan pemkab juga mendapat penghargaan dari Pemprov Kalteng sebagai peringkat pertama dalam penanggulangan stunting tahun 2020,” ungkapnya. (okt/ens)