KASONGAN, kalteng.co- Aksi tindak kejahatan penipuan dengan mencatut nama pejabat di Kejaksaan Negeri Katingan (Kejari) kini sering terjadi.
Menyikapi modus penipuan ini, seluruh pejabat di Kabupaten Katingan, maupun pihak terkait lainnya, diminta untuk tidak merespon aksi oknum yang mencoba mencoreng nama Kejaksaan Negeri Katingan.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem SH MH kepada Kalteng Pos, Minggu (9/5) malam.
Diungkapkan Erfandy, informasi yang mereka terima oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Katingan tersebut, modusnya mencoba meminta uang dan proyek pekerjaan.
“Aksi ini rupanya dimanfaatkan, ketika kami saat ini sedang gencarnya melakukan proses penindakan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kejari Katingan,” ujar pria yang dikenal ramah, ketika berbincang dengan wartawan media ini.
Maraknya aksi upaya penipuan mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Katingan tersebut, menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ini, sangat merugikan mereka, dan tidak bisa ditoleransi.