Tanggal 23 Desember Rombongan Umrah Bisa Berangkat

KALTENG.CO – Pemerintah meminta masyarakat tidak bepergian ke luar negeri. Imbauan itu di keluarkan secara resmi untuk menekan potensi penularan virus Covid-19 varian Omicron.
Meski demikian, imbauan tersebut tidak mengganggu rencana pemberangkatan umrah yang di selenggarakan mulai 23 Desember mendatang.
Setelah dua tahun tidak di perbolehkan ke tanah suci, rombongan umrah asal Indonesia bisa berangkat pada tanggal 23 Desember 2021 ini. Hal itu di sampaikan Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Indonesia Wawan Suhada di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dia mengatakan, sampai kemarin rencana pemberangkatan umrah tersebut masih on schedule. “Nyaris satu pesawat. Saat ini dalam proses apply (visa umrah, Red). QR code di Siskopatuh (Kemenag) sudah oke,’’ tuturnya.
Wawan menegaskan, umrah perdana itu tidak di fasilitasi pemerintah, tapi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Rencana pemberangkatan tersebut di koordinasikan seluruh asosiasi travel umrah. Meski demikian, Kementerian Agama (Kemenag) tetap mengawasinya.
Wawan menuturkan, paket perjalanan umrah tersebut berdurasi 11 hari. Rencananya, rombongan jemaah pulang ke tanah air pada 2 Januari 2022. Wawan berharap, ketika mereka pulang nanti, kewajiban karantina sepuluh hari sudah tidak di berlakukan pemerintah Indonesia.



