Terjaring Operasi Yustisi, Pengendara Pasrah
PANGKALAN BUN,KALTENG.CO- Operasi yustisi terus ditingkatkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Bukan hanya di perkotaan saja, tetapi juga di beberapa desa juga dilakukan tindakan tegas. Hal ini dilakukan demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 yang masih saja terjadi. Seperti yang dilakukan di wilayah Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara, Minggu malam (30/5).
Danramil 1014 – 04/Aruta Lettu Czi M.Yunus mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah ditentukan. Terbukti pada saat petugas gabungan melakukan operasi yustisi masih ditemukan para pelanggar.
Operasi yang dilakukan secara mobile menyusuri jalan poros Kelurahan Pangkut. Beberapa warga yang sedang melintas mengendarai sepeda motor berhasil ditindak tegas. Mereka tidak menggunakan masker dan juga tidak menaati aturan berlalu lintas.
“Para pelanggar langsung kami tindak dan berikan sanksi ditempat. Berbagai alasan terus dilakukan oleh para pelanggar, tetapi petugas tetap menindak,”katanya.
Selain tindakan tegas, tim yustisi juga memberikan masker serta mengimbau kepada warga yang melintas. Salah satunya tetap menggunakan masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah.
Mereka juga diminta agar menaati betapa pentingnya mengikuti prokes untuk mencegah penularan Covid-19. Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Arut Utara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona melalui masing-masing Babinsa yang bertugas.
“Kami tidak hanya melakukan edukasi mencegah Covid 19 saja, namun juga menindak tegas. Kami ingin agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.(son/uni)