Target Pajak Kendaraan Buntok Naik 25,539 Persen
BUNTOK, Kalteng.co – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPTPPD Samsat Buntok pada tahun 2022 naik 25,539 persen dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2022 ini target kita Rp 20,056 miliar, naik Rp 4,080 miliar atau 25,539 persen dari tahun sebelumnya Rp 15,976 miliar,” kata Plt UPTPPD Samsat Buntok, Ferrary H Djala, Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan target tersebut terbagi dalam 3 kategori yakni Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 8,788 miliar lebih.
Serta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 9,066 miliar dan Pajak Air Pemukaan (PAP) Rp 2,201 miliar.
“Jadi jumlah total target penerimaan pajak kendaraan bermotor kita pada tahun 2022 ini sebesar Rp 20,056 miliar,” beber dia.
Ia menyampaikan sementara total realisasi penerimaan per 18 Januari 2022 sebesar Rp 861 juta lebih. Terdiri dari PKB Rp 556.200.300 atau 6,33 persen dan BBN-KB Rp 304.818.700 atau 3,36 persen.
Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Barito Selatan ini agar rutin dalam membayar pajak kendaraan bermotor seperti biasanya jangan sampai denda,” harap dia.
Karena, lanjut dia, jika sampai denda itu nantinya cukup memberatkan. Mari membayar pajak tiga bulan sebelum berakhir ini salah satu cara menghindari denda tersebut.
Dengan membayar pajak tentunya masyarakat memberikan kontribusi bagi pemerintah provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Selatan.
“Dari pajak yang dibayar masyarakat tersebut jelas pembagiannya dari provinsi untuk kabupaten, dan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat Barito Selatan ini digunakan untuk pembangunan di daerah ini,” ucap dia. (ner)