Palangka Raya

Minta Disdagperin Usut Kelangkaan Minyak Goreng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi III DPRD Kalteng Hj Srineni Trianawati meminta Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan pemeriksaan terkait kelangkaan minyak goreng bersubsidi di swalayan dan retail lainnya.

Legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini menilai, kelangkaan minyak goreng bersubsidi tersebut terjadi disebabkan beberapa hal.

“Diantaranya, mungkin disebabkan oleh faktor produksi pabrik pengolahan minyak goreng itu sendiri, yang sulit mendapatkan bahan baku. Namun, hal tersebut sangat tipis jika dijadikan penyebab, mengingat Kalimantan merupakan salahsatu penghasil bahan baku minyak goreng (Sawit) terbesar di Indonesia,” kata Hj Srineni Trianawati, Senin (7/2/2022).

Kemungkinan lain sambungnya, ada permainan dilakukan oleh sejumlah oknum memanfaatkan momen dengan melakukan penimbunan agar minyak goreng bersubsidi menjadi langka dan bisa dipermainkan nantinya dijual dengan harga tinggi.

“Bukan tidak mungkin ada segelintir oknum melakukan penimbunan minyak goreng bersubsidi dengan cara memborongnya di swalayan ataupun retail yang didapat dengan bebas. Setelah terjadi kelangkaan, barulah minyak tersebut dijual dengan harga tinggi untuk meraup keuntungan berlebih. Ini sama saja masyarakat tidak merasakan program minyak goreng bersubsidi dari pemerintah,” ujar Srineni.

Untuk itu, Politisi perempuan dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini meminta kepada pemerintah melalui dinas/instansi terkait melakukan pemeriksaan kelapangan guna mengetahui permasalahan yang terjadi.

“Apabila benar terdapat oknum memonopoly minyak goreng bersubsidi tersebut, pemerintah jangan ragu untuk memberikan tindakan tegas sebagai efek jera. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan secepatnya, agar masyarakat dapat turut merasakan secara merata program minyak goreng bersubsidi dari pemerintah tersebut,” tutup Srineni. (pra)

Related Articles

Back to top button