BeritaPalangka RayaUtama

Pejabat di Kalteng dan Istrinya Diadukan ke Polda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang pejabat di Kalteng dan istrinya dilaporkan ke Mapolda Kalteng. Pelapor (Charles Theodore) mengadukan terlapor (BB dan AE) dugaan penipuan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan laporan terhadap BB dan istrinya, AE, yang juga anggota Komisi III DPR RI tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Iya betul ada laporan tersebut. Saat ini kami masih dalam tahap klarifikasi terlebih dahulu,” jawabnya singkat melalui whatsapp ketika di konfirmasi Kalteng.co, Rabu (7/7/2021) pagi. (oiq)

Informasi yang berhasil di himpun Kalteng.co di lapangan, pelapornya adalah seorang pengusaha asal Kabupaten Kapuas Charles Thedore. Yang mana korbannya mengaku merugi hingga miliaran rupiah.

Dugaan penipuan itu berawal pada Agustus 2020. Di mana terlapor ketika itu menjanjikan kepada pelapor bahwa ada proyek senilai Rp. 97 miliar. Korban di minta berkontribusi secara materi mendukung BB dalam pemiihan Gubernur Kalteng tahun 2020.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada awal mulanya, terlapor meminta bantuan uang sebanyak Rp. 10 miliar. Namun pelapor hanya mampu menyiapkan Rp. 2,5 miliar yang diserahkan kepada kakak kandung AE berinisial AB.

Tidak hanya itu saja, BB kemudian meminta lagi kepada Charles guna menyiapkan kaos kampanye sebanyak 700.000 lembar. Namun korban tidak sanggup, hanya mampu memesan 420.000 lembar dengan nomimal pembelian Rp. 6,720 miliar.

Kemudian pelapor menanyakan perihal proyek yang di janjikan tersebut. Rupanya terlapor telah memberikan proyek itu kepada orang lain, pelapor pun merasa kecewa mendengar hal tersebut.

Korban lalu meminta uang yang telah di berikan kepada AB senilai Rp. 2,5 miliar untuk segera di kembalikan. Namun sampai dengan sekarang ini belum ada uang di bayarkan kepada Charles. Sehingga ia merasa keberatan dan melaporkan kasus ini ke Mapolda Kalteng.

Kuasa hukum pelapor, Baron Binti mengatakan, hari ini pihaknya baru saja menghadirkan pelapor untuk memberikan keterangan kepada kepolisian perihal kasus tersebut.

“Pemeriksaan masih terus berlanjut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, korban masih di mintai keterangan untuk klarifikasi,” ucapnya saat di temui awak media di Mapolda Kalteng, Rabu (7/7/2021) Siang.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan pada hari ini, ada saksi kunci paling penting dalam dugaan kasus penipuan ini yang di periksa kepolisian. Untuk lebih jelasnya, nanti akan keterangan lebih lanjut.

“Dalam dugaan kasus penipuan ini, pelapor mengalami kerugian mencapai Rp. 7,280 miliar,” tukasnya.(fiq)

Related Articles

Back to top button