DPRD KAPUASKUALA KAPUAS

Komisi III Bahas Terkait Pelabuhan Batanjung

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Komisi III DPRD Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas H. Ahmad Zahidi, di ruang Rapat Komisi III, Senin (4/4/2022).

“Dalam RDP dengan PUPRPKP Kapuas, dan Dishub Kapuas, dimana dari tiga, ada dua hal yang memang harus dituntaskan untuk pemanfaatan Pelabuhan Batanjung,” ucap H. Ahmad Zahidi.

Tiga hal tersebut, lanjutnya, terkait izin alur sungai sudah selesai, izin alur pelayaran yang belum ada yang harus dikeluarkan Direktorat Navigasi, karena Pelabuhan Batanjung adalah pelayaran barang. Selanjutnya masalah infrastruktur jalan harus didukung, salah satunya penetapan status jalan negara.

“Kita tentu mendorong efektivitas, dan efisiensi, sehingga akan dilakukan konsultasi juga koordinasi pihak terkait,” jelas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Komisi III, katanya, menyampaikan untuk jalan atau kawasan yang dipakai, dari Tahai Kecamatan Basarang menuju Belanti Siam Kabupaten Pulang Pisau, dan Langsung Pelabuhan Batanjung, dimana lebih dekat sekitar 20 km.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Tentu biaya lebih murah, dibandingkan menggunakan Jalan atau Jembatan Basarang-Batanjung yang jarak 70 km, dan biaya lebih banyak,” bebernya.

Zahidi mengakui, Komisi III DPRD Kapuas bersama PUPRPKP Kapuas akan konsultasi, dan koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), agar jalan dapat dilaksanakan dan difungsikan secepatnya. “Karena fungsi Pelabuhan Batanjung akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Teras, mengakui adanya RDP dengan Komisi III DPRD Kapuas, terkait Pelabuhan Batanjung dan mengusulkan untuk jalurnya melalui Tahai-Belanti Siam Pulang Pisau menuju Pelabuhan Batanjung.

Karena itu kewenangan pusat, jadi harus dikoordinasikan dengan pusat dan sudah disepakati akan dilakukan konsultasi juga koordinasi.

“Memang secara jarak lebih dekat, dan biaya lebih murah. Tapi itu harus dikoordinasikan dahulu,” ucap Teras. (alh)

Related Articles

Back to top button